Desa Raja Tanah Abang Segera Pilih BPD Baru, Mekanismenya Seperti Ini


PALI, SININEWS.COM -- Dengan berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) termasuk salah satunya desa Raja Kecamatan Tanah Abang, maka tidak lama lagi desa tersebut segera memilih anggota BPD baru yang direncanakan pada pertengahan Februari 2021.


Dikatakan Yoka akbar SH, Sekretais panitia pengisian anggota BPD desa Raja bahwa tahapan pemilihan BPD segera dilaksanakan, dengan tahap awal yaitu pengisisan keanggotaan BPD desa Raja. 

"Berbeda dengan pemilihan BPD yang semula secara demokrasi atau pemilihan langsung. Karena dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/52/SJ tanggal 5 januari 2021 prihal pelaksanaan pengisian anggota BPD dilanjutkan  Nota Dinas DPMD Nomor ; 140/03/DPMD-III/2021  serta berdasarkan surat satuan tugas penanganan covid-19 prihal status zona covid-19 di kabupaten PALI, pemilihan BPD saat ini mengacu kepada Perda Kabupaten pali No. 4 Tahun 2009 tentang Badan permusyawaratan Desa pasal 10 ayat (2) dan pasal 36 ayat (4)  bahwa pemilihan anggota BPD melalui musyawarah perwakilan oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih," jabar Yoka, Sabtu (30/1/21).

Dijelaskan Yoka bahwa unsur masyarakat tersebut diantaranya :
1. Unsur wakil masyarakat keterwakilan perempuan dari setiap dusun maksimal 10 ( sepuluh) orang untuk memilih calon anggota BPD Keterwakilan perempuan
2. Unsur wakil masyarakat keterwakilan dusun atau zona maksimal 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari  : Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok pengerajin, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lain sesuai sosial budaya masyarakat khususnya di desa Raja.

"Selanjutnya kami panitia juga tengah menyusun apa atau siapa-siapa kriteria tersebut untuk memilih calon BPD baik itu keterwakilan wilayah maupun keterwakilan perempuan. Nanti kami akan musyawarahkan antara panitia dengan para calon BPD. Namun tetap mengacu kepada perda dan hasil rapat antara panitia dengan dinas terkait DPMD kabupaten PALI dalam waktu dekat ini," tukasnya. 

Mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19, Yoka juga menghimbau untuk selalu patuhi prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

"Tentunya dalam proses pemilihan BPD kita harus tetap patuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 agar kita semua terbebas dari virus corona," ajaknya. (sn/perry)



Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts