PALI. SININEWS.COM -- Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Haji dengan tegas membantah tudingan dirinya bersama bendahara Sekwan menggelapkan dana perjalanan dinas Sekretariat yang disampaikan ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi hampir separuh anggota legislatif PALI kemarin.
Sanggahan Plt Sekwan PALI disampaikan Selasa (12/1/21) saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya.
"Saya nilai tudingan itu keliru. Sebab saat ini kasda kosong menyebabkan adanya tunda bayar. Nilai tunda bayar lebih kurang Rp 2 milyar," ungkap Son Haji.
Son Haji menjelaskan bahwa untuk tudingan penggelapan dana untuk pihak penyedia tiket dan hotel telah diangsur sejak bulan oktober.
"Memang masih belum terbayar semuanya. Tetapi kami telah berkomunikasi dengan pihak travel keterlambatan pembayaran akibat tunda bayar. Sementara untuk piutang anggota dewan kepada pihak peminjam, tetap akan dibayar menunggu tagihan di BPKAD yang tunda bayar itu sudah cair. Untuk rencana anggota dewan mau melaporkan saya ke ranah hukum, itu hak mereka," katanya.
Sementara itu, ketua DPRD PALI H Asri AG menegaskan bahwa Plt Sekwan yang keliru. Lantaran dana untuk kegiatan perjalanan dinas sekretariat itu sudah cair dari BPKAD, memang ada tunda bayar tetapi itu untuk kos lain.
"Yang kami permasalahkan adalah dana perjalanan dinas sekretariat termasuk untuk ajudan dan supir saya yang telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020. Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember. Seolah-olah uang itu sudah dibayarkan dan dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini yang bersangkutan belum menerimanya," jabar H Asri.
Dan untuk hutang ke pihak penyedia tiket dan hotel serta hutang ke pihak peminjam ketika keuangan di sekretariat kosong, H Asri mengatakan bahwa seharusnya dewan PALI tidak lagi terhutang karena hutang itu sudah dipotong bendahara dan Plt Sekwan ketika SPPD dewan cair.
"Ini seharusnya sudah selesai, karena kami telah membayar.Terus terang dengan adanya kejadian ini seluruh anggota dewan PALI merasa dirugikan karena pihak penyedia tidak lagi memberikan jasa penyediaan tiket dan hotel. Atas tindakan sekwan ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena adanya dugaan penggelapan dana itu, data kami lengkap. Namun kami adalah manusia biasa, masih membuka ruang apabila Plt Sekwan dan bendahara menunjukkan itikad baiknya untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini," tandasnya. (sn/perry)
Kpda Dewan yg terhormat permslh ini klu bisa lsg lapor kan ke KPK saja
ReplyDelete