PALI. SININEWS.COM -- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Rizal Agus Triadi, SIk mengenalkan jargon baru Polres PALI 'SIKAT' kepada masyarakat sebagai upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menekan angka kriminal di Bumi Serepat Serasan.
Dijelaskan Kapolres SIKAT merupakan kepanjangan dari Sinergi Inovatif Kreatif Aksi dan Tangkal.
"Artinya dalam kepemimpinan saya menjadi Kapolres PALI, kami akan berupaya untuk SIKAT Radikalisme, SIKAT Premanisme, SIKAT Narkoba, SIKAT penyebaran hoax. Dan jangan pernah kasih kendor," terang Kapolres PALI, belum lama ini dihadapan beberapa awak media.
Diakuinya bahwa pemberantasan narkoba di wilayah kabupaten PALI menjadi fokus dirinya menjadi Kapolres PALI.
"Untuk itu, kami perlu bantuan dari seluruh elemen masyarakat. Disini kami berharap juga support dari rekan-rekan wartawan dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," tukasnya.
Disamping itu dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba perlu peran serta lapisan masyarakat terutama para orang tua yang mempunyai anak menginjak remaja untuk lebih intens lagi mengawasi anak-anaknya dalam memilih pergaulan.
"Kalau anak kita sudah terjerumus dalam lingkaran narkoba, maka masa depan anak kita akan susah untuk bangkit. Dalam memberikan efek jera kepada pengedar narkoba, kita akan bertindak tegas dengan aturan yang berlaku dan kita akan terus memburu para bandar narkoba karena mereka selain melawan hukum juga merusak generasi muda," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment