PALI. SININEWS.COM -- Pencegahan dan Penanganan covid-19 terus dilakukan pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Tugas (Satgas) agar penyebaran virus corona di wilayah Bumi Serepat Serasan bisa ditekan. Pasalnya, dari hari ke hari, angka terkonfirmasi virus corona terus bertambah.
Salah satu upaya Pemkab PALI adalah mengaktifkan kembali posko Satgas covid-19 di sejumlah titik pintu masuk kabupaten PALI. Hanya saja, mekanisme kerjanya, posko tersebut lebih mengedepankan penegakan yustisi sesuai Perbup nomor 43 tahun 2020.
Dikatakan Junaidi Anuar, ketua harian Satgas covid-19 PALI yang juga kepala BPBD PALI bahwa posko Satgas akan aktif selama 24 jam.
"Penjagaan di Posko 1 x24 jam terhadap masyarakat yang keluar masuk PALI dengan maksud untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat," ungkap Junaidi Anuar, Kamis (7/1/21).
Disamping itu, Junaidi menjelaskan bahwa Satgas juga akan melakukan pendisiplinan agar masyarakat senantiasa memakai masker bila keluar rumah.
"Pada posko Satgas juga dilakukan pelayanan kesehatan. Petugas kesehatan siaga penuh dengan peralatan medis juga ambulans. Namun yang lebih dikedepankan adalah melaksanakan yustisi sesuai Perbup Bupati nomor 43 tahun 2020," terangnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment