Sambut Tahun Baru, Polres PALI Blender Narkoba Senilai Rp100 Juta


PALI. SININEWS.COM -- Pada penghujung tahun 2020, sebanyak 242,657 Gram narkotika jenis Sabu-sabu dan 13 Gram (29,5 butir) ekstasi yang ditaksir senilai Rp 100 juta berhasil diungkap Satres Narkoba Polres PALI bersama polsek serta jajaran dimusnahkan dengan cara diblender.


Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolres PALI, AKBP Rizal AT SIK bersama Bupati PALI, Kejari PALI, Kepala BNN Muaraenim serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI, Kamis (31/12/2020).

Kapolres PALI, AKBP Rizal AT SIK, mengatakan bahwa barang haram tersebut didapat selama tahun 2020.

"Dimana, sepanjang periode Januari hingga Desember, Satres Narkoba Polres PALI mengamankan 41 orang sebagai tersangka, lima (5) diantaranya seorang perempuan dan dua anak dibawah umur," jabarnya. 

Tersangka diamankan berdasarkan dari sebanyak 35 Laporan Polisi (LP) diterima dan di proses pihak Satres Narkoba Polres PALI. 

"Dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan, kami akan melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga pelosok dan satu desa yang menjadi pusat perhatian khusus. Target khusus pada Tahun 2021 terus melakukan pencegahan dan lokasi yang dipusatkan adalah Desa Air itam Kecamatan Penukal," ungkap Rizal. 

Ditambahkannya bahwa strateginya, Polres PALI lakukan himbauan secara menyeluruh hingga pelosok, namun khusus Desa Air Itam tetap memantau peredaran melalui jalur air dan darat.

"Selain penekanan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut, anggota polri juga akan dilakukan tes urin secara periodic. Dan sementara ini Tahun 2020 tidak ada anggota kita yang terlibat narkoba." tandasnya.  (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts