Siapkan Jawaban Tuntutan DH-DS, KPU PALI Lagi-lagi Bongkar Gudang Logistik


PALI. SININEWS.COM -- Jelang sidang kedua sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membongkar 68 kotak suara untuk mengambil dokumen C hasil plano dan C pemberitahuan pada Rabu (27/1/21) di gudang logistik KPU. 


Dijelaskan Sunario SE ketua KPU PALI bahwa saat pengambilan dua dokumen itu disaksikan Bawaslu PALI, Kepolisian dan ada dari tim pemenangan Paslon. 

"Sesuai arahan KPU RI dan panitera, kita melengkapi dokumen untuk hadapi gugatan pemohon dalam hal ini Paslon DH-DS. Nantinya berkas itu kita fotokopi ke Palembang dengan pengawalan kepolisian dan Bawaslu, karena di PALI belum ada fotokopi dengan ukuran besar seperti itu. Kemudian dokumen asli akan dimasukan  kembali ke kotak suara lalu disegel lagi. Untuk fotokopinya akan dipergunakan dipersidangan nanti," terang Sunario. 

Sementara itu, Iwan Dedi divisi pengawasan Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan. 

"Kami pantau dan awasi setiap kegiatan atau tahapan Pilkada termasuk saat pembukaan kotak suara untuk kepentingan kelengkapan dokumen sebagai bahan jawaban atas tuntutan pemohon. Kami juga selaku pihak terkait sudah menyiapkan bahan dalam hal pengawasan yang real di lapangan saat proses tahapan Pilkada berjalan," ujarnya.

Ditempat sama, Beni Setiawan, ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut satu Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) berharap apa yang dilakukan penyelenggara Pilkada mengedepankan keterbukaan. 

"Seperti ini yang kami harapkan, terbuka dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kami proses persidangan di MK bisa berjalan lancar," harapnya .(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts