12 Desa di PALI Segera Gelar Pilkades, Desa Mana sajakah?


PALI. SININEWS.COM -- Masa kerja sejumlah kepala desa di Bumi Serepat Serasan tahun 2021 telah berakhir bahkan sejak tahun 2020 lalu. Dalam mengisi kekosongan tambuk pimpinan ditingkat desa, pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjuk pejabat sementara atau pelaksana harian. 

Namun penunjukan Pjs atau Plh bersifat sementara. Untuk memilih pemimpin di desa yang kadesnya telah berakhir masa jabatannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI telah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 

Dikatakan A Gani Akhmad kepala DPMD PALI bahwa untuk pelaksanaan Pilkades rencananya bakal dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2021.

"Untuk anggaran sudah kami anggarkan pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 809 juta yang akan dibagi jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades," ucap A Gani, Senin (22/2/21).

Keterangan rencana pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten PALI dijelaskan juga Rizal Pahlefi, Kabid Pemdes DPMD PALI. 

"Memang rencananya bulan Juni, tapi kemungkinan diundur sebab kita masih persiapkan perubahan Perbup yang harus memasukan protokol kesehatan mengacu pada edaran Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa," jelas Rizal Pahlefi.

Perubahan Perbup tentang pelaksanaan Pilkades diakui Rizal Pahlefi saat ini tengah dievaluasi provinsi. "Apabila Perbup telah disahkan maka akan langsung disosialisasikan ke desa-desa termasuk tahapan-tahapannya. Anggaran sudah disiapkan yang akan dibagi 12 desa tetapi tidak sama rata tergantung jumlah mata pilihnya," tukasnya. 

Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades, disebutkan Rizal Pahlefi adalah untuk kecamatan Talang Ubi Desa Sinar Dewa dan Benakat Minyak. Kecamatan Abab Desa Betung Barat. Kecamatan Penukal desa Purun, Spantan Jaya dan Raja Jaya. Kecamatan Tanah Abang desa Raja serta Kecamatan Penukal Utara desa Karang Tanding, Kota Baru, Sukarami dan Tambak. 

"Pelaksanaan Pilkades di lima kecamatan. Tapi nanti ada yang berubah mekanisme pelaksanaan Pilkades karena kita masih dalam suasana pandemi covid-19. Salah satunya jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 pemilih, lebih dari itu harus menambah  TPS agar tidak terjadi kerumunan," tutupnya. (sn/perry) 


Share:

1 comment:

  1. Desa persiapan bagaimana pak ,jika belum ada kejelasan tolong di pertimbngkan lagi pjs lama

    ReplyDelete



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts