Syahron Nazil Ditunjuk Gubernur Jabat Plh Bupati PALI


Palembang. SININEWS.COM -- Hari ini jabatan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dan wakil bupati Ferdian Andreas Lacony telah habis,  untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengangkat Syahron Nazil yang menjabat Sekda PALI menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Tentang Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang diserahkan Gubernur langsung pada Rabu (17/2/21) di Palembang. 


Pada kesempatan itu Herman Deru menyampaikan bahwa jabatan Bupati tidak boleh kosong, 

"Jabatan bupati yang baru saja habis masa jabatannya pada pukul 00.00 WIB semalam, dan ini harus segera diisi jangan sampai jabatan tersebut kosong” ujar Herman Deru.

Kepada pejabat yang ditinjuk menjadi Plh Bupati Herman Deru berpesan agar menjalankan pemerintahan di kabupaten PALI.

"Lanjutkan kegiatan pemerintahan di daerah anda berasal, agar di kabupaten tersebut tidak memiliki kekosongan yang dapat membuat kegiatan kerja dan pelayanan terhambat," tukasnya. 

Herman Deru juga menjelaskan bahwa jabatan itu berlaku hingga dilantiknya pejabat yang terpilih.

"Selama menjabat saya harap Plh dapat berkonsultasi terlebih dahulu dalam mengambil kebijakan, karena jabatan ini merupakan non kebijakan," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts