Talang Ubi Zona Merah, Kegiatan Masyarakat Dibatasi


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triadi SIk menyatakan bahwa dalam mencegah dan menekan penyebaran virus corona di Bumi Serepat Serasan terutama di kecamatan Talang Ubi, kepolisian bekerjasama Pemerintah Kabupaten PALI untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 


Pembahasan PPKM sendiri telah dilaksanakan pada Senin (8/2/21) kemarin di kantor bupati PALI yang dipimpin langsung Kapolres. 

"Giat PPKM skala mikro akan dilaksanakan di wilayah kecamatan  Talang Ubi yang saat ini masih dalam kondisi zona merah," kata Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres PALI bahwa Tim satgas covid juga intensif melaksanakan giat yustisi dan penyemprotan disinfektan di 6 kelurahan di wilayah kecamatan Talang Ubi yang saat ini paling banyak terdampak covid 19.

"Camat Talang Ubi menggerakkan seluruh perangkat kelurahan sampai tingkat RT dan RW untuk ikut melaksanakan PPKM skala mikro. PPKM ini akan dilaksanakan evaluasi selama 1 bulan untuk melihat sejauh mana efektiftas dan dampak dari giat tersebut," tandasnya. 

Dijelaskan juga Kasat Binmas AKP Samsu Rizal bahwa untuk sasarannya adalah pemilik restoran atau caffe, kemudian acara hajatan dan menggerakkan  RT untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap warganya. 

"Dalam waktu dekat ini pemilik restoran atau caffe akan dipanggil ke pemda guna sosialisasi PPKM. Salah satunya pemilik restoran membatasi jam buka usahanya, pengunjung juga dibatasi serta harus menyiapkan alat atau bak cuci tangan serta wajib terapkan protokol kesehatan. Begitu juga acara hajatan," terang Samsu Rizal, Selasa (9/2/21).

Untuk acara hajatan, Samsu Rizal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramian menggelar organ tunggal atau sejenisnya, baik siang apalagi malam.

"Apabila ada yang menggelar orgen tunggal hingga malam hari maka kami akan bubarkan dan pemilik hajatan akan diproses secara hukum kalau tidak mengindahkan teguran dari kepolisian atau satgas. Untuk acara hajatan, pemilik acara wajib menyiapkan prokes seperti bak cuci tangan plus sabun dan membatasi jumlah pengunjung," tutupnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts