Tangkal Corona, Polres PALI Kembali Bagikan 5.000 Masker dan Semprotkan Disinfektan


PALI. SININEWS.COM -- Bagi-bagi ribuan  masker kembali dilakukan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, Kamis (4/3/21) dipusatkan di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi dengan menggandeng BPBD, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, IBI dan instansi lainnya. 


Dikatakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah bahwa giat bagi-bagi masker akan dilakukan selama 10 hari. 

"Kemarin bagi-bagi masker di depan Koramil. Setiap hari dibagikan 5.000 masker, artinya selama 10 hari dibagikan masker sebanyak 50.000 buah," ungkap Yuliasnyah.

Kegiatan itu diakui Kapolsek Talang Ubi sesuai instruksi Kapolri kemudian diteruskan ke Kapolda dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran covid-19. 

"Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pembagian masker ini sebagai sosialisasi mengajak masyarakat untuk tetap pakai masker setiap melakukan kegiatan diluar rumah," tukasnya. 

Kapolsek Talang Ubi juga menegaskan bahwa selain menggelorakan penerapan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker, kepolisian melarang adanya pesta malam.

"Penekanan ini didukung Polres, Polsek, Koramil dan instansi terkait lainnya agar tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan pesta malam. Apabila ada yang mengeluarkan rekomendasi, bisa dijerat  pasal 93 UU karantina tahun 2018 dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara. Ini dilakukan agar penyebaran covid-19 di PALI bisa ditekan," tandasnya.

Dari pantauan di lapangan, disamping bagi-bagi masker, penyemprotan disinfektan juga dilakukan Polres PALI dan BPBD sepanjang jalan dalam kota Pendopo. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts