Miris! Gajih Buruh Seismik di Gunung Kemala Dibawah UMR, 400 Rupiah pertembak? Humas : Borongan Ini Hasil Tembakan

FOTO :  Hanya Ilustrasi / Humas PT.BGP / Buruh Seismik mogok kerja minta perjelas gajih, jumat (5/3/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Puluhan buruh Seismik 3D Chrysant PT.Teguh Usaha Bersama (TUB) yang merupakan Subcont PT. Bureau Geophysical Prospekting (BGP) diwilayah Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih keluhkan rendahnya gajih para pekerja lapangan, jumat (5/3/21).

Beberapa waktu lalu disalah satu Camp Recording (Perekaman data) di Kelurahan Gunung Kemala sempat terjadi mogok kerja oleh puluhan buruh yang meminta kejelasan gajih yang mereka terima. 

Dari informasi dilapangan yang didapat sekitar 200 orang lebih para pekerja buruh di PT.TUB yang berkisar 80 orang tenaga kerja pribumi diduga saat ini belum sepenuhnya mendapatkan gajih yang layak.

Salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebut diwawancarai oleh tim sininews.com melalui sambungan telepon mengaku jika awalnya gajih mereka hanya mendapat Rp.400 per satu lobang yang diledakan (Blasting),sedangkan untuk gajih Upah Minimum Regional di Kota Prabumulih tahun 2021 yang dikutip dari website berkisar (https://karyawan.co.id/gaji-umr-prabumulih/ )Rp.3.165.519.

Sementara itu, Legal Hubungan Masyarakat (Humas) Jumadi didampingi Simatupang dikantornya di Komplek Pertamina Asset II Kota Prabumulih mengaku permasalahan tersebut merupakan tanggungjawab perusahaan Subcont PT.TUB.

“untuk kegiatan Recording (perekaman data) dan topografi (pengukuran lintasan, rintis, dan bridging) dimenangkan oleh PT.TUB secara internal mereka mengatur bagaimana bunyi kontrak mereka dengan para karyawan yang bekerja dilapangan” jelas Jumadi.

Disinggung mengenai pengawasan mengenai kebutuhan pekerja PT.TUB yang mengeluhkan rendahnya upah yang diterima, Jumadi mengaku pihak PT.BGP telah mengawasi setiap kebutuhan dan keperluan ketenagakerjaan yang ada saat ini mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta pelaporan data pekerja ke Disnaker Prabumulih.

“saya pikir ada pak, apalagi kegiatan ini kan bersifat kegiatan migas pak ya, walaupun Cuma penyelidikan migas tetapi tetap diperhatikan untuk keperluan atau persyaratan yang memenuhi ketenagakerjaan” papar jumadi seraya mengatakan pihaknya (PT.BGP dan Subcont) juga telah telah melaporkan karyawannya ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA

Ditempat yang sama Humas PT.BGP Simatupang juga menjelaskan seluruh perusahaan Subcont telah mendaftarkan seluruh karyawannya ke Disnaker Prabumulih dan untuk gajih karyawan yang diduga tak sesuai pihaknya mengaku pekerjaan itu termasuk Borongan setelah proses Blasting (Peledakan) seismik dengan harga Rp.400 persekali tembak (blasting)

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih Ir.Bambang Sukanton melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Prabumulih saat ditemui belum bisa memberikan keterangan terkait informasi perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di sektor hulu bidang minyak dan gas bumi.

"Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan dan memberikan Statment terkait itu, karena itu wewenang pihak provinsi dan kami harus memiliki izin, kami dilarang memberikan statmen” jelas Ebel salah satu karyawan Disnaker dibidang Pengawasan.

Dari informasi yang didapat hanya pihak PT.GBP yang sudah melaporkan tenaga kerjanya sedangkan untuk perusahaan Subcont (PT.TUB, APP) dan lainnya dari pantauan dilapangan belum memberikan laporan jumlah karyawannya

"Kalau yang sudah lapor itu PT.BGP itu sudah lamo mereka, tapi kami minta jugo subcontnyo untuk mengumpulkan jugo" terang petugas Disnaker (tau/sn)

Share:

1 comment:


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts