Siap-siap, Ini Jadwal Hari H Pelaksanaan PSU di PALI


PALI. SININEWS.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE mengemukakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan pada tanggal 21 April 2021 mendatang. Dimana pelaksanaan PSU di empat TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa Pilkada PALI, yaitu TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal dan TPS 09 juga TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal. 


"Sesuai hasil rapat dengan KPU provinsi dan arahan dari KPU pusat, pelaksanaan PSU di empat TPS di PALI akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 21 April 2021," ujar Sunario kepada media ini, Senin (29/3/21).

Pada pelaksanaan PSU nanti, Sunario mengaku bahwa pihaknya telah melakukan persiapan, termasuk pencetakan kembali surat suara. 

"Untuk logistik lainnya, kami telah lakukan pengecekan di gudang logistik KPU bersama Bawaslu, kepolisian dan dari kedua tim Paslon peserta Pilkada. Mudah-mudahan untuk logistik tidak ada kendala," tukasnya. 

Sementara untuk petugas KPPS, PPS dan PPK tempat dimana dilakukan PSU semuanya diganti.

"Sesuai arahan KPU RI, bahwa harus mengaktifkan kembali PPK, PPS dan KPPS, namun PPK, PPS dan KPPS yang berada di lokasi PSU itu diganti. Sebagai penggantinya kita akan gunakan PPK lama sekitar lokasi terdekat PSU, bisa dari Abab, Tanah Abang atau dari Talang Ubi. Namun sebelumnya kita akan panggil terlebih dahulu yang bersangkutan, siap atau tidaknya menjadi petugas pelaksana PSU, mengingat masa kerja mereka telah berakhir. Begitu juga dengan PPS dan KPPS akan menggunakan PPS dan KPPS lama  disekitar lokasi terdekat PSU," jabarnya. 

Menjelang PSU, Sunario mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada di PALI. "PSU ini menjadi penentu terpilihnya pemimpin di Bumi Serepat Serasan. Untuk itu mari bersama-sama sukseskan PSU ini agar menghasilkan pemimpin yang amanah," ajaknya. (sn/perry)
Share:

1 comment:

  1. Ada baiknya jika kepanitiaan tersebut yg bertugas kemaren.PPK, PPS dan KPPS .
    Sedikit banyaknya mereka telah berpengalaman telah mereka lalui 🙏🙏

    ReplyDelete



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts