Melihat situasi itu, Wakil Bupati OI H Ardhani merasa geram dan menyayangkan banyaknya para pejabat OPD yang tidak hadir. Padahal, agenda paripurna dibahas sangatlah penting untuk diikuti karena berkenaan dengan program pembangunan di tahun anggaran 2021.
"Sangat kita sayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada paripurna. Padahal ini penting demi membangun Kabupaten OI," ucap Wabup H Ardhani SH, Senin (19/4).
Menurut Wabup, kedepan pihaknya akan mengusulkan dan melaporkan hal ini kepada Bupati agar membuat surat resmi secara langsung kepada seluruh jajaran kepala OPD untuk wajib hadir dan mengikuti paripurna. "Kalaupun nanti ada yang berhalangan (tidak hadir), itu harus ada izin tertulis dari Bapak Sekda. Kalau pun masih saja tidak hadir tanpa izin tertulis. Tentu akan menjadi bahan evaluasi dari Bapak Sekda," ujar Wakil Bupati H Ardhani SH.
Berdasarkan pantauan, kendati minim dihadiri oleh kepala OPD, rapat paripurna berjalan lancar semua fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum dihadapan Ketua DPRD Kabupaten OI serta Wakil Bupati H Ardhani. Selanjutnya, Ketua DPRD OI Soeharto Hs menyatakan paripurna lanjutan rencananya kembali digelar pada 27 April mendatang.(Ber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar