Siap-siap,Mobil Dinas di PALI Pakai Plat Hitam Bakal Dikandangkan


PALI. SININEWS.COM -- Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) DR H Rosidin Hasan menegaskan bahwa mulai Senin (17/5/21) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan edaran terkait larangan mobil dinas mengganti plat nomor polisi dari warna merah menjadi hitam. 

Bahkan, Pj Bupati PALI menyatakan bahwa apabila masih kedapatan mobil dinas menggunakan plat hitam, maka siap-siap saja mobil dinas itu ditarik dan melarang si penggunanya untuk menggunakan kembali mobil dinas tersebut. 

"Edarannya mulai hari ini (Senin) kita keluarkan. Nanti Dishub dan Satpol-PP akan lakukan yustisi. Kalau masih ada yang memasang plat hitam pada mobil dinas maka akan ditarik ke kantor," tandas Bupati. 

Para pegawai pemerintahan yang menerima mobil dinas diutarakan Pj Bupati harus bersyukur karena tidak mudah mendapatkan kendaraan berplat merah. 

"Meski pun kita punya uang puluhan milyar dan membeli kendaraan plat merah pasti tidak akan bisa. Untuk itu bagi pegawai yang menerima mobil dinas harus banyak-banyak bersyukur dan jangan mengganti plat merah dengan plat hitam," himbaunya. 

Sementara itu, Slamet Suhartopo Plt kepala Dinas Perhubungan kabupaten PALI menyatakan siap melaksanakan penertiban terkait edaran larangan mengganti plat merah menjadi plat hitam. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol.PP juga instansi lainnya untuk menjalankan aturan mobil dinas tidak mengganti plat nomor polisi. Untuk sanksi, kita akan ikuti aturan yang ditetapkan," katanya. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts