Foto : TAUFIK/ sininews.com / Kasat Pol PP Prabumulih Hartono, SE, M.Si
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait pro dan kontra penertiban
sejumlah pedagang nanas di sepanjang jalan jenderal Sudirman Kota Prabumulih beberapa
waktu lalu ditanggapi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), rabu (9/6/21).
Sebelumnya Anggota Pol PP Prabumulih menertibkan sejumlah pedagang
Nanas disepanjang jalan Sudirman Kelurahan Cambai Kota Prabumulih arah RM Siang
Malam dan berhasil mengamankan 2 pedangang nanas yang membandel.
“ Kemarin Kita amankan dua pedagang nanas yang berjualan telah
memakan badan jalan, untuk barang bukti nanas pedagang kita amankan sementara untuk
di data” jelas Kasat Pol PP Hartono, SE.Msi ditemui diruangannya.
Masih kata Kasat, penertiban pedagang bukan tanpa alasan dan
sudah beberapakali diberikan peringatan agar segera menertibkan secara mandiri sebelum
diamankan petugas Pol PP, hal tersebut ujar Hartono, sangat mengganggu pengguna
jalan jika terus dibiarkan karena telah memakan badan jalan.
“boleh jualan tapi jangan dipinggir jalan karena mengganggu dan
menyebabkan macet” lanjutnya seraya mengatakan buka lapak jualan bisa di geser sedikit
melewati parit karena tidak terlalu mengganggu fungsi jalan umum sebenatnya”
Pengetahuan umum jalan merupakan fasilitas umum dari pemerintah
yang digunakan untuk jalan kendaraan masyarakat agar aktifitas berjalan lancar dan
akan terganggu tata kota jika para pedagang nekat berjualan dipinggir jalan sudirman
yang dikhawatirkan menjadi korban kecelakaan kendaraan jika tetap membuka lapak
ditepian jalan.
Sementara itu, sejumlah barang bukti nanas yang disita anggota
Sat Pol PP tampak masih dikantor dan belum diambil oleh pedagang dan Kasat Pol PP
telah memberikan peringatan untuk membuat perjanjian kepada pedagang yang masih
membandel. (tau/sn)
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
No comments:
Post a Comment