DPRD PALI Tetapkan Supardi Gantikan Sudarmi ST


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna khusus pada Selasa (27/7/21) membahas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan dari partai Nasdem yang meninggal dunia yakni Sudarmi ST.


Rapat paripurna khusus itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 19 anggota dewan dari 24 anggota yang ada dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo, Wakil bupati PALI Drs H Soemarjono, Pj Sekda Kartika Yanti dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab PALI. 

Pada rapat paripurna khusus itu, seluruh anggota dewan setujui nama Supardi untuk menggantikan Sudarmi ST menjadi anggota DPRD PALI. 

"Berdasarkan usulan Partai Nasdem dan KPU PALI yang merekomendasikan nama Supardi juga berdasarkan syarat lainnya. Kemudian kami usulkan PAW ini ke gubernur melalui bupati," terang H Asri AG. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts