Gondol Handphone, Darwin Dibawa Tim Serigala dan Masuk 'Obak'


PALI. SININEWS.COM -- Darwin alias Win (39) warga Desa Air Itam Barat kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Ilir (PALI) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP di rumah milik Putra Nata di Desa Air Itam Timur, dimana aksi pelaku Win ini dilakukan pada Jumat (23/7/21) sekitar pukul 06.00 WIB. 


Tentu saja, akibat aksinya itu Win harus mendekam di sel tahanan Polsek Penukal Abab karena berhasil diringkus tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Sabtu (24/7/21) sekitar pukul 18.00 WIB saat pelaku berada di rumahnya. 

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/ 70 /VII/2021/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 24 Juli 2021," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Dayend Maretdiansyah, Senin (26/7/21).

Disebutkan Kapolsek Penukal Abab selain tersangka Win, diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Vivo seri Y20 warna Nebule blue dengan IME : 864577055052734 dan 1 (satu) unit Handphone Vivo seri Y30 warna Dazzle blue dengan IME : 867472058301634

"Atas ulah pelaku, korban alami kerugian sebesar Rp. 5.500.000.- (lima juta lima ratus ribu rupiah). Dimana kronologi kejadian pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 06.00 wib, bertempat di rumah korban. Adapun awal mula kejadian pada saat pelapor masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphonenya yang pada saat itu sedang di cas di ruang tamu, tapi rupanya sudah raib," terang Alfian. 

Tapi setelah ditelusuri, rupanya aksi pelaku ada yang mengetahui yang kemudian korban melapor ke Mapolsek Penukal Abab. 

"Setelah SPKT Polsek Penukal Abab menerima Laporan Polisi, pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira pukul 18.00 wib, tim Srigala melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Srigala melakukan penangkapan terhadap Pelaku, setiba di TKP memang benar pelaku sedang di dalam rumah. Pada saat itu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang buktinya," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts