Kejari PALI Tahan Tiga Tersangka Kasus Normalisasi Abab


PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menahan tiga tersangka kasus normalisasi Sungai Abab, pada Rabu (18/8/21). Tiga tersangka yakni S, J dan R dan ketiga tersangka itu langsung dititipkan ke Lapas Muara Enim. 

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga tersangka ditahan 10 hari ke depan," ujar Kajari PALI Agung Arifianto. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts