Dua Kades ini Wakili PALI Ikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Desa Se-Sumsel


PALI. SININEWS.COM -- Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Penukal Ali Fadillah dan Kepala Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi Rudini menjadi duta dari kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk ikut Pendidikan Kilat (Diklat) Peningkatan Kapasitas Desa se-sumatera selatan yang digelar di kota Palembang yang dibuka Senin (13/9/21).

Diklat tersebut diikuti oleh perwakilan kepala Desa se Kab/Kota Sumatera Selatan. Kegiatan itu diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sumatera Selatan. 

Kegiatan Diklat  kapasitas Desa di Palembang dilaksanakan dari tanggal 13 September sampai 20 September 2021. 

Ali Fadilah mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan itu menambah pengetahuan kepala desa untuk bisa menggali potensi di desanya yang kemudian dikembangkan menjadi sesuatu yang bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat. 


"Alhamdulillah kami berdua (Kades Sukaraja dan Kades Sukamaju) dipercaya Pemkab PALI melalui DPMD mewakili desa-desa yang ada di kabupaten PALI untuk menimba pengetahuan melalui Diklat ini. Dalam kesempatan ini kami akan menyerap apa yang disampaikan pemateri agar sepulangnya dari kegiatan ini ada yang bisa kami terapkan di desa kami khususnya, pada umumnya di seluruh desa yang ada di Bumi Serepat Serasan," ucap Ali Fadillah. 

Ditambahkan Kades Sukaraja bahwa harapan menjadikan desanya bisa memanfaatkan potensi serta mengangkat kearifan lokal agar bisa berdaya saing bisa terwujud apabila ditunjang Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. 

"Inilah salah satu manfaat kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Desa yang akan mencetak SDM handal. Meski hanya kami berdua, mudah-mudahan sepulang dari kegiatan ini akan kami tularkan ilmu kepada masyarakat di desa kami juga desa lainnya agar seluruh desa di PALI maju dan mandiri sesuai amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014," jabar Ali Fadillah. 

Disebutkan Ali Fadillah bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

"Desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan," tutupnya. (sn/perry)




Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts