107 KK Terima BLT-DD di Desa Tempirai Timur


PALI. SININEWS.COM -- Sebagaimana amanah Perpres 104 tahun 2021 dimana menyebutkan setiap Desa diwajibkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar 40% melalui Dana Desa tahun anggaran 2022  


Dan Permendes nomor 7 tahun 2020 menyebutkan juga  tentang Jaringan Pengamanan Sosial melalui Anggaran Desa Desa (DD).


Kamis, (4/4/2022)  Pemeritahan Desa Tempirai Timur  Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT Dana Desa tahun 2022.


M.Teguh Jaya Anuar Kepala Desa Tempirai Timur dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses Penentapan  Penerima BLT tahun 2022, didasari penjaringan warga Miskin ekstrem oleh  Tim verifikasi dilapangan dan  di Validasi oleh BPD 


sehingga disimpulkan sebanyak 107 KPM ( Keluarga Penerima Menfaat) atau sekitar 42 % dari pagu anggaran Dana Desa,  yang tersebar dari 5 Dusun kewilayaan, dan  tentunya beragam verifikasi persyaratan pendukung antaranya Miskin Ekstrem, Sakit Menahun, Lansia ( Lanjut Usia) dan lainnya.


Lanjut Kepala Desa Tempirai Timur, adanya BLT ini diharapkan dapat sedikit meringankan  beban ekonomi Masyarakat ditengah  bulan Puasa Romadhon 1443 Hijriah/ tahun 2022.



Musdesus yang dihadiri Camat Penukal Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim P3MD( Dedy, Rony, dan Afandi) Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan TP.PKK Desa ini berjalan lancar dan baik.


setelah Ketua BPD Tempirai Timur Adam Malik, S.kom menjelaskan pada peserta Musdesus secara rinci proses Validasasi penetapan penerima BLT tahun 2022,


Dilanjutkan sambutan Camat Penukal Utara Maka Giansar, SH

Dalam arahannya, mengapreasiasi atas gerak cepat Pemdes Tempirai Timur

 menetapkan calon Penerima BLT Dana Desa mencapai 42 % dari Anggaran Dana Desa Tahun 2022.


disamping Itu Camat Penukal utara ini menghimbau  para  Kepala Desa dalam wilayah binaannya agar penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022, hendaknya minimal 40% dari anggaran Dana Desa,


Sebab apabila kurang dari 40 % Dimungkinkan sisanya akan dikembalikan ke Kas Negara dan akan disalurkan ke Desa lain yang membutuhkan.


Juga selalu tertib administrasi sehingga setiap pelaporan kegiatan dapat berjalan baik dan tepat waktu ( ufdate).



( bungharto/SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts