Kegiatan tersebut di tandai dengan pembacaan Yasin dan do'a bersama serta di lanjutkan peletakan batu pertama oleh Dirjen Binavalotas Kementrian Kerja (Kemenaker)RI, Budi Hartawan dan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, serta pemotongan sapi, Jumat (01/04).
Dirjen Binavalotas Kemnaker RI, Budi Hartawan mengatakan, BLK UPTP di Kota Prabumulih tersebut merupakan 1 dari 18 BLK yang akan dibangun di 18 provinsi di Indonesia. “Ini baru pertama dan merupakan percontohan,” ungkap Budi Hartawan ketika diwawancarai usai peletakan batu pertama.
Dijelaskannya, dipilihnya Kota Prabumulih sebagai tempat pembangunan BLK UPTP tersebut lantaran letak kota Prabumulih yang strategis. “Prabumulih ini sangat strategis tempatnya, dekat dengan pintu tol,” ujar Budi.
Masih kata Budi, BLK tersebut nantinya dapat digunakan bukan hanya oleh Kota Prabumulih saja tapi juga dapat digunakan oleh 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
“Disini nantinya akan ada kios tenaga kerja yang akan memberikan informasi seputar lowongan pekerjaan,” ucapnya sembari mengatakan berapa banyak kesempatan kerja yang akan tercipta dan akan menentukan kejuruan apa saja yang diminati sehingga begitu lulus akan dapat langsung bekerja akan ditetapkan setelah pembangunannya selesai.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, di BLK tersebut nantinya akan ada 11 Kejuruan standar seperti las, listrik, jahit dan lainnya dimana nanti lulusan BLK akan mendapatkan sertifikat.
“Kita juga akan membentuk forum komunikasi dan insdustri,” tuturnya sembari menegaskan pembangunan ditargetkan selesai pada September 2022 mendatang.
Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menuturkan, nantinya pelatihan di UPTP BLK nantinya dilatih sesuai dengan permintaan pasar. “Jadi pengurangan pengangguran benar-benar real, karena dilatih dan disiapkan sesuai dengan permintaan pasar,” ungkap Ridho.
Masih kata Ridho, lulusan BLK UPTP tersebut nantinya dijamin tempat lapangan kerjanya. “Karena apa, lapangan kerja dulu baru dilatih ini istimewanya disini (BLK),” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment