Kadinkes PALI Bolehkan Taraweh Berjamaah, Tapi Jangan Lupakan Yang Satu Ini


PALI. SININEWS.COM -- Saat memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2022 ini, wabah covid-19 meski sudah melandai di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) namun tetap harus diantisipasi semua masyarakat. Pasalnya, pandemi covid-19 masih saja  mengintai dan apabila diabaikan bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kembali kasus terpaparnya virus corona yang telah berlangsung dua tahun ini. 


Untuk itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI, dr Zamir Alvi menghimbau masyarakat yang ada di Bumi Serepat Serasan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. 

Untuk peribadatan saat bulan puasa, seperti sholat tarawih berjamaah, dr Zamir membolehkan digelar dengan tidak melupakan anjuran pemerintah yakni penerapan protokol kesehatan. 

"Kita tidak mungkin larang tarawih, tapi tetap ingat maskernya selalu pakai saat jalankan ibadah tarawih berjamaah," ujar dr Zamir, Jum'at (1/4/22).

Kadinkes PALI juga mengatakan pihaknya bersama Satgas covid-19 tetap akan melakukan pelayanan vaksinasi meski bulan puasa. 

"Terlebih ada anjuran pak presiden yang membolehkan mudik lebaran dengan syarat harus vaksin lengkap. Untuk mengejar pemberian vaksin, baik dosis pertama, kedua dan booster, kita akan lakukan pelayanan vaksinasi pada bulan puasa. Untuk mekanismenya akan kita koordinasikan dengan pak Bupati atau Wabup, Sekda, Satgas covid-19 juga OPD terkait lainnya," terangnya. (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts