Pelaku Pembunuhan Kakek Nenek di Talang Tumbur Diganjar Seumur Hidup


PALI. SININEWS.COM --  Kejadian yang sempat menggemparkan masyarakat di wilayah Bumi Serepat Serasan pada awal tahun 2022, dimana pasangan suami istri yang telah lanjut usia di wilayah Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditemukan tidak bernyawa di rumahnya dengan kondisi bersimbah darah telah memasuki babak akhir. 


Terdakwa Diding Arianto warga Talang Baru divonis pengadilan negeri Muara Enim seumur hidup melalui persidangan yang digelar pada akhir bulan April 2022 lalu.


Informasi itu disampaikan Kepala Kejari PALI Agung Arifianto melalui Kasi Pidum D Pranoto, Senin (20/6/22) disela kesibukannya. 


Menurut Kasi Pidum Kejari PALI bahwa pelaku tunggal penganiayaan terhadap Marsidi (80) dan Sumini (69) mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di vonis seumur hidup dan sempat melakukan banding. 


"Pihak terdakwa sempat banding, namun putusan tetap menjauhkan seumur hidup atas terdakwa akibat perbuatannya. Saat ini terdakwa telah menempati Rumah Tahanan (Rutan) Muara Enim untuk menjalankan hukuman," ujar D Pranoto. 


Mengetahui vonis seumur hidup, Ledian tetangga korban mengatakan bahwa hukuman itu layak didapatkan oleh terdakwa yang saat ini sudah berstatus terpidana. 


"Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat lain. Jangan karena emosi sesaat berujung dibalik jeruji besi. Dan putusan pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup sudah layak diterima pelaku," katanya. 


Diketahui bahwa kejadian penganiayaan yang mengakibatkan pasangan suami istri yang telah lanjut usia meninggal dunia di Talang Tumbur pada Minggu (2/1/22) lalu itu akibat pelaku sakit hati karena korban sempat memarahi pelaku saat meminta buah rambutan yang ada di kebun milik korban. 


Pelaku menghabisi nyawa kedua korban menggunakan kapak yang didapat di dalam rumah korban. Pelaku ditangkap selang beberapa hari saat pelaku hendak melarikan diri di wilayah kecamatan Penukal Utara. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts