Ridho Yahya Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Prabumulih



PRABUMULIH, SININEWS.COMKejaksaan Negeri kota Prabumulih kini memiliki Rumah Restorative Justice sendiri. Hal ini setelah diresmikannya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota oleh Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri kota Prabumulih, berlangsung di jalan jenderal Sudirman tepatnya di depan gedung kantor DPRD atau di lingkungan Perpustakaan daerah kelurahan Prabumulih, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih, pada Kamis siang, 23 Juni 2023 pukul 13.30 WIB.

Seusai melakukan Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Drs.Muhammad Naim.SH Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan kepada para jurnalis menerangkan, bahwa tujuan didirikannya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri kota Prabumulih ini adalah untuk memusyawarahkan dan mencari mufakat sehingga beberapa kasus kejahatan yang terjadi

Tujuan budaya luhur kita yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, sehingga beberapa kasus kejahatan yang terjadi bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini. Sehingga tidak perlu sampai ke tingkat persidangan di pengadilan, Semoga semua tokoh masyarakat bisa berkumpul bersama di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini,” ujar Muhammad Naim.

Sementara itu, masih di momentum yang sama, Wali kota Prabumulih, H. Ir. Ridho Yahya.MM mengungkapkan apresiasinya terhadap keberadaan Rumah Restorative Justice kota Prabumulih yang sudah diresmikan Kajati Sumsel.

“Harapan kita dengan adanya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri kota Prabumulih ini, minimal akan meringankan beban wali kota yang mana selama ini adanya permasalahan yang terjadi seperti permasalahan rumah tangga, pertengkaran, pencurian dan warga, akan bisa sebagian kita serahkan ke rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri kota Prabumulih ini.

Sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari, tanpa ada perbedaan sama sekali,” tukas Ridho.

Hadir dalam kegiatan acara peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Drs. Muhamad Naim SH Plt. Kajati Sumatera Selatan, Wali kota Prabumulih, Ridho Yahya, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, TNl, Polri, Kajari kota Prabumulih, Roy Riady SH MH, Kadin Kominfo, Mulyadi Musa dan beberapa OPD yang hadir, serta lurah dan para jurnalis.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts