32 Redkar Penukal PALI Dibentuk




PALI. SININEWS.COM -- Melanjutkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh kecamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali mengukuhkan dan melatih Redkar di Kecamatan Penukal, Senin (7/11/22). 


Pembentukan dan pembinaan Redkar di kecamatan Penukal dilaksanakan di lapangan kantor Camat dibuka langsung kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading dihadiri Camat Penukal, Kusteti. 


Redkar di kecamatan Penukal ada 31 personil dari 13 desa yang ada. 


Dijelaskan Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI bahwa Redkar sendiri merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. 


"Redkar dibentuk secara nasional dari oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan," ujar Ibrahim. 



Dijabarkan Ibrahim bahwa tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 


Kemudian untuk membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran.


Lalu menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran. 


"Selaian dari tujuan tertentu, Redkar juga harus memiliki prinsip, yakni cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan berdayaan," tukasnya. 


Adapun tugas Redkar antisipasi kebakaran dijelaskan Ibrahim adalah memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan kebakaran. 


Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkugannya, melalukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya, membantu melaksanakan piket jaga di pos pemadam kebakaran dan pos terpadu dilingkugannya. 


Membantu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 


Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran serta melaksanakan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 


"Adapun tugas Redkar saat terjadi kebakaran adalah segera melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran," urai Ibrahim.


Sementara itu, Camat Penukal mengapresiasi adanya pembentukan Redkar sebagai garda terdepan mengantisipasi atau saat terjadi kebakaran.


"Redkar ini dibentuk sebagai garda terdepan dan ujung tombak sebagai petugas yang mengantisipasi bahaya kebakaran. Saya berharap adanya Redkar bisa meminimalisir bahaya kebakaran di lingkungannya," ujar Camat. (sn/perry)

Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap