PALI. SININEWS.COM -- Jalankan amanat Permendes Nomor 20 tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pemerintahan Desa, Pemdes Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI Sumatera selatan Rabu 16 November 2022 menggelar Musyawarah Desa, Persiapan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun (RKT) 2023,
Kegiatan digelar di kantor Desa tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, Dinas PMD Kabupaten PALI, P3MD dan unsur muspika Kecamatan Penukal Utara.
Musdes yang dimotori BPD ini, dibuka Camat Penukal Utara yang banyak menyerap aspirasi warga Tanding Marga melalui Musdus dan usulan masyarakat.
Dalam arahan camat Penukal utara Maka Giansar, SH Lebih banyak mendorong jajaran perangkat Desa mengikuti regulasi musdus, Musdes dan Musrenbangdes,
"Yang nantinya tertuang dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten PALI," ujar Camat.
Sementara Arivai (pek) Kades Tanding Marg setelah memaparkan hasil rekaputulasi Musdus secara rinci dan akan diverifikasi Tim RKPDes sebagai hasil final rencana Pembangunan TA. 2023.
Kades ini juga menanggapi beragam usulan Masyarakat tahun 2023
Tentunya akan diakomudir sesuai kemampuan keuangan Desa dan skala perioritas penggunaan Dana desa serta kewenangan Lokal Desa.
Seperti Pencegahan Stunting, BLT miskin Ekstrem mencapai 25 %, SDGs IDM Desa, ketahanan pangan, rawan bencana dan lainya
Kades ini akan siap melaksanakan keputusan Musdes RKP 2023 sesuai kondisi keuangan Desa.
Dan usulan warga yang tidak bisa di akomudir oleh Dana Desa/ ADD akan diupayakan ke APBD Kabupaten PALI melalui musrenbang Kecamatan.
Serta mengajak BPD dan Perangkat Desa serta para Tokoh Masyarakat,
"Kita bersama sama mendukung pelaksanaan Pembangunan Desa Tanding Marga," ajak Kades. (sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment