PALI. SININEWS.COM -- Optimalisasikan perairan sungai Penukal sebagai jalan lalulintas perairan dan menjaga kelestarian habibat ikan, pada Kamis 17 Nopember 2022 Tim Terpadu Dinas Perikanan bersama instansi terkait, turun menelusuri sungai Penukal dalam wilayah Kecamatan Penukal dan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera selatan.
Kegiatan itu untuk melakukan inventarisasi Lansatan dan Cerucup, sehingga ditemukan puluhan cerucup dan belasan lansatan,
Yang notabanenya terindikasi mengganggu jalan lalulintas perairan dan kelestarian habibat ikan sungai.
Dijelaskan Ketua Tim terpadu, Rusdi asisten 1 Pembantu Bupati Kabupati PALI, dilokasi dermaga perahu nelayan Muara Air Itam bahwa dalam kegiatan ini merupakan upaya Pemda PALI merespon adanya keluhan Pengemin Sungai dan para Nelayan sepanjang Pesisir Sungai Penukal.
"Nelayan dan pengemin mengeluh hasil tangkapan ikan di sungai berkurang dan berdampak ekonomi masyarakat," ujarnya.
"Tentunya untuk kedepan akan ditindaklanjuti secara bertahap dan akan membentuk Tim khusus untuk mengkaji dan menganalisis persoalan ini," tukasnya.
Ditambahkan Khairulah, Sp Plt. Kadin Perikanan Kabupaten PALI, didampingi Camat Penukal dan Penukal Utara beserta jajaran perangkat Desa dan Kepala Desa terkait bahwa disamping inventarisasi Lansatan dan Cerucup sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI.
"Perbup No 5 tahun 2017 tentang Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak dalam Wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dimana pada Pasal 30 disebutkan, Point. (a), Larangan memasang alat penangkap ikan yang menghambat dan membahayakan lalulintas perairan," terangnya.
Pada foint (g) ditambahkan Kharilullah bahwa larangan mendirikan Langsatan dan tuguk (Cerucup) atau penangkap ikan yang menetap disungai yang merupakan jalan lalulintas air.
"Maka untuk itu besar harapan adanya kesadaran Pihak terakit, untuk kenyamanan bersama," himbaunya.
Bagai gayung bersambut, salah satu warga air itam Komarudin 60 tahun pengemin sungai selai menyambut baik atas keinginan Pemda PALI menertibkan pemicu hambatan aliran sungai Penukal.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini supaya kesejahteraan nelayan serta pengemin bisa terangkat kembali," harapnya. (sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment