Terbuai Rayu Pria Ngaku Anggota TNI di Facebook, Gadis NTB Kena Tipu Warga Simpang Raja


DPPKBPPPA melalui UPTD PPA kabupaten PALI melakukan pemulangan korban penipuan dan pelecehan seksual 

PALI. SININEWS.COM-- Nasib sial dialami Bunga (nama samaran) gadis berusia 21 tahun desa Langko kecamatan Janapria kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB ).


Pasalnya, gadis lugu itu tertipu rayu maut HS, seorang pria asal Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Sumsel. 

Kejadian apes itu terjadi pada tanggal 29 september 2022 dimana Bunga selain kena tipu juga mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku. 

Atas kejadian itu, Bunga pun melaporkannya ke kepolisian dan mendapat pendampingan dari Dinas PPKBPPPA kabupaten PALI. 

Kepala DPPKBPPPA PALI A Gani Akhmad melalui Kabid PPA, Kasmiyati mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari perkenalan Bunga dengan HS di sosial media Facebook dua tahun lalu. 

Dari perkenalan itu, Bunga kepincut HS karena mengaku sebagai anggota TNI.

Lalu perkenalan berlanjut saling pacaran melalui dunia maya selama lebih kurang dua tahun. 

Hingga pada tanggal 29 september 2022, mereka berdua janjian untuk bertemu.

Kemudian Bunga datang ke kabupaten PALI untuk menemui HS di Simpang Raja. 

Sesampainya di Simpang Raja, Bunga dijemput HS yang mengaku kakak dari pacar Bunga di Facebook yang ngaku-ngaku anggota TNI.

Sejak pertemuan itu, Bunga mendapatkan pelecehan seksual dari HS.

Bunga pun kecewa karena tertipu, lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan mendapat pendampingan dari UPTD PPA kabupaten PALI. 

HS pun ditangkap Polres PALI dan kemudian dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun Bunga mengalami trauma hebat, sehingga UPTD PPA kabupaten PALI melakukan pemulihan psikologinya.

Bunga pun dititipkan di rumah RT serta bekerja sama dengan salah satu pondok pesantren untuk memulihkan psikologisnya.

Setelah lebih kurang satu bulan didampingi pemulihan psikologinya, Bunga pun mulai bersosialisasi hingga pada akhirnya UPTD PPA kabupaten PALI memulangkan Bunga ke kampung halamannya.




"Sebelum pemulangan, kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Propinsi Sumsel di Palembang dan kementerian PPPA pusat melalui SAPA 129 untuk pemulangan korban," ujar Kasmiyati, Kamis 8 Desember 2022.

Kemudian dijelaskan Kasmiyati bahwa UPTD PPA kabupaten PALI melakukan pemulangan korban di dinas PPPA provinsi Sumsel dengan dihadiri oleh tim kementerian PPPA dan UPTD PPA Propinsi Sumsel serta kepala dinas PPKBPPPA PALI.

"Korban kita lakukan pemulangan sementara pelaku sudah di penjara. Kasus ini menjadi pelajaran kita semua agar jangan mudah percaya supaya kasus ini tidak terjadi lagi," tutup Kasmiyati. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts