Bejat! Warga di PALI Ini Gagahi Anak Tiri Hingga Berulang Kali

tersangka BD saat diperiksa polisi 


PALI. SININEWS.COM - Kelakuan BD (43) warga Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan sungguh bejat. 

Pasalnya, BD tega menggagahi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia masih 15 tahun.

BD pun saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI setelah pihak keluarga korban mengetahui kelakuan tak terpuji BD yang seharusnya melindungi anak sambung yang telah diasuhnya sejak usia 9 tahun itu. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK bahwa BD ditangkap atas tuduhan persetubuhan anak dibawah umur dengan terlapor kakak kandung korban. 

"Dari pengakuan korban sudah disetubuhi sebanyak 4 kali, sejak korban masih duduk di kelas 3 SMP hingga terakhir pada tanggal 3 Januari 2023," ungkap Kapolres PALI, kemarin 5 Januari 2023.

Ditambahkan Kapolres PALI bahwa awalnya korban tidak berani melaporkan kejadian itu karena diancam tersangka. 

"Korban diancam tersangka yang akan menyebarkan aib itu. Karena takut korban pun diam," tukas Kapolres. 

Tetapi setelah tersangka mengulangi perbuatannya hingga 4 kali,  Kapolres PALI menyebut korban pun buka suara ke keluarganya. 

"Korban menceritakan kejadian itu ke keluarga, dan kakak kandung korban langsung melaporkannya ke Mapolres PALI," terangnya. 

Setelah mendapat laporan, Kapolres PALI pun segera memerintahkan Kasat Reskrim dan jajaran untuk melakukan penangkapan. 

"Tersangka kita amankan di dalam rumah kontrakannya kemarin tanpa ada perlawanan. Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan dalih sakit hati terhadap keluarga istrinya yang tak lain ibu kandung korban," jabar Kapolres PALI. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts