PALI. SININEWS.COM-- Setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan kepala dusun serta BPD, pemerintah desa Karang Tanding kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI menetapkan 42 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima BLT-DD tahun 2023.
Penetapan penerima BLT-DD tahun 2023 di desa Karang Tanding itu tertuang pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar kemarin 7 Maret 2023.
Pada Musdesus itu, dibuka Camat Penukal Utara diwakili Kasi PMD Suparmin Jaoni dihadiri perangkat desa, BPD serta tokoh masyarakat.
"Penetapan penerima BLT-DD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Desa nomor 8 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) nomor 102 tahun 2022 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, diantaranya penanggulangan kerawanan sosial miskin ektrem," ujar Kasi PMD.
Suparmin memberikan apreasiasi terhadap pemdes Karang Tanding yang telah menetapkan penerima BLT-DD.
"Berkat kerja keras Kadus, BPD serta semua elemen masyarakat yang mendukung, tidak akan tercapai penetapan ini. Kami juga meminta perangkat desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang tidak menerima BLT-DD bahwa kriteria penerima sudah diatur dalam peraturan negara," jelasnya.
Sementara Asnawi Hasan,SH Kades Karang Tanding didampingi Ketua BPD Aridin menjelaskan bahwa penetapan 42 KPM ini sudah sesuai juknis omspam Kemendes minimal 10% maksimal 25 % dari Dana Desa tahun 2023.
"Kami mendorong semua perangkat desa untuk dapat memberikan informasi positif dan mudah dimengerti, sehingga masyarakat dapat memahami kretaria yang menerima BLT miskin ekstrim ini," ucap Kades. (sn/bungharto)
No comments:
Post a Comment