PALI. SININEWS.COM -- Jajaran Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengamankan Zy (30) warga Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Zy diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat berada di bawah sebuah rumah warga di wilayah Desa Air Itam Timur.
Menurut keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin disampaikan Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata tersangka Zy diamankan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan Zy yang kerap membawa senjata tajam.
"Kronologi penangkapan terduga pemilik Sajam berawal dari laporan masyarakat dengan bukti lapor, LP/A/ 02 /III/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 26 Maret 2023," ungkap Robby, kemarin 27 Maret 2023.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudianyah, beserta anggota unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan itu langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur bergagang kayu berbentuk bulat yang dicat berwarna hijau, dengan panjang dari gagang ke ujung pisau kurang lebih 20 cm, dengan ciri-ciri ujung runcing tajam, atas tumpul, bawah tajam beserta sarung pisau/rangkanya yang dicat berwarna hijau," terangnya.
Saat ini ditambahkan Kapolsek Penukal Abab terduga Zy diamankan di Mapolsek Penukal Abab.
"ZY diamankan saat berada di bawah rumah warga di Dusun IV Desa Air Itam Timur. Dari informasi yang didapat, terduga ini sering membawa Sajam dan sudah meresahkan masyarakat," tandas Kapolsek Penukal Abab. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment