PALI, SININEWS.COM--Sejak ditetapkan sebanyak 17.158 pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI periode penetapan tanggal 22 - 25 April 2023, Panwascam Penukal utara melakukan monitoring di 13 Desa dalam wilayah kerjanya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada pada 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dijelaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Pali H. Heru Muharam melalui Ketua Panwaslu Kecamatan Penukal Utara Anton Aprison,SH saat berkunjung ke sekretariat PPS Desa Kota Baru pada awak media ini, 13 April 2023 bahwa kunjungan itu merupakan upaya monitoring Panwascam Penukal Utara dalam memastikan data DPS yang telah direkap oleh PPS setiap desa untuk dapat disosialisasikan.
"Dihimbau pada masyarakat se-Penukal Utara, bila namanya belum terdaftar data Data Pemilih Sementara (DPS) agar segera melapor ke Sekretariat PPS desa masing-masing dengan membawa indentitas kependudukan, sehingga pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak timbul masalah Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.
"Atau bisa kroscek nama pemilih melalui link https://cekdataonline.kpu.go.id," tambah Ketua Panwascam Penukal Utara. (SN/bungharto).
No comments:
Post a Comment