Mapolres PALI
PALI. SININEWS.COM-- Viralnya video pemukulan terhadap dokter Fadli Hartanu, salah satu dokter yang bertugas di RSUD Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, polisi pun menyebut kasus tersebut terus diproses.
Bahkan polisi menyatakan bahwa melalui Satreskrim Polres PALI, pihaknya tengah memburu pelakunya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudishtira disampaikan Kanit Pidum Ipda Yusuf kemarin, 28 April 2023.
Dijelaskan Ipda Yusuf bahwa Satreskrim Polres PALI tidak diam dalam menyikapi kasus penganiayaan terhadap tenaga medis meskipun kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 lalu.
"Sejak laporan masuk di tahun 2020 lalu, kasus itu langsung diproses dan langsung dilakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," ungkap Ipda Yusuf.
Bukan hanya para saksi, Ipda Yusuf juga mengaku pihaknya pada tahun 2020 lalu telah memanggil tersangka sebanyak dua kali.
"Saat itu memang kami belum bertugas di Polres PALI, namun dari data yang ada, tersangka sudah dua kali dipanggil tapi mangkir," sebutnya.
Setelah dua kali pemanggilan tidak direspon, Ipda Yusuf menyatakan bahwa saat itu telah dilakukan penjemputan ke rumah tersangka.
"Saat dilakukan penjemputan, rupanya tersangka itu sudah pindah," tukasnya.
Dengan adanya video tersebut, Ipda Yusuf menegaskan Satreskrim Polres PALI telah menggelar perkara, untuk menentukan status tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini saja kami terus memburu dan mencari informasi keberadaan tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa video pemukulan terhadap seorang dokter yang bertugas di RSUD Talang Ubi viral.
Video tersebut diunggah akun facebook M Fadli Hartanu, yang merupakan korban pemukulan tersebut yang dilakukan salah satu keluarga pasien.
Korban juga telah mengklarifikasi kejadian itu dan menceritakan kronologis kejadiannya serta kasus tersebut saat ini diserahkan ke pihak penegak hukum.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment