DPD PKS Prabumulih Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Ke KPU


 PRABUMUIH, SININEWS.COM -- DPD PKS Prabumulih merupakan partai pertama yang mendaftakan Bacalegnya ke KPU Prabumulih usai pendaftaran dibuka sejak 1 Mei - 14 Mei 2023.

Ban Heri, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera itu di dampingi dua anggota legislatif H Mat Amin dan Hj Nurlisna mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Rabu (10/05).

Tak luput kader PKS lainnya yang turut hadir dalam penyerahan berkas Bacaleg ke KPU yang awalnya kader PKS berkumpul di taman Prabujaya lalu berjalan di iringi rabana menuju ke KPU.

Tak hanya itu, DPD PKS pun membawa para pendekar, saat di rambut pihak KPU para pendekar PKS menunjukan atraksi karate juga pantun.



Ben Heri mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas sebanyak 30 orang bacaleg ke KPU Prabumulih.

"Alhamdulilah pemberkasan di silon telah selesai dan kita menyerahkan berkas, untuk dapil 1 (Prabumulih Timur) ada sebanyak 12 Bacaleg," katanya.

"Dapil 2 Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, RKT) ada 10 bacaleg dan dapil 3 (Prabumulih Utara, Cambai) ada 8 Bacaleg," ungkap Ben Heri.

Dia menargetkan, pada Pileg 2024 jadi partai pemenang dengan perolehan 6 kursi.

"Kita mendaftar pertama dan harapan kita ini menjadi awal kemenangan PKS Prabumulih," katanya.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengaku PKS menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas ke pihaknya dan untuk 17 partai lainnya menyusul.

"Untuk masa pendaftarannya tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Mei nanti," katanya.

Dikatakan, pendaftaran kali ini sedikit berbeda dengan masa pendaftaran ketika Pemilu 2019.

Dimana caleg-caleg harus mendaftarkan secara online melalui silon. "Kalau sudah mendaftarkan bakal calonnya baru softcopy persyaratan lengkap dibawa kr kantor KPU tingkat kabupaten," ujarnya.

Disebutkan, setelah masa pendaftaran sampai tanggal 14 Mei, pihaknya akan langsung memverifikasi semua calon masing-masing 18 partai.

Kemudian akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) dan sampai tanggal 3 November akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).

"Artinya saat diverifikasi nanti kalau ada yang kurang lengkap mungkin, nanti akan ada kesempatan untuk perbaikan tapi saat masa DCS," katanya.

"Masih bisa diganti dengan syarat tadi kuota 30 persen perempuan tetap harus terpenuhi," pungkasnya.


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts