Gegara Narkoba, Warga Semangus Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM--Rahmad Mardian (33) warga Desa Semangus kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI ditangkap Satres Narkoba Polres PALI lantaran diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu.


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Hamdani bahwa penangkapan tersangka tercatat warga Semangus itu berkat adanya informasi masyarakat. 


"Tersangka warga Semangus itu ditangkap pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib berkat adanya informasi dari masyarakat," ungkap Iptu Hamdani, Kamis 4 Mei 2023.


Ditambahkan Hamdani lokasi penangkapan di Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur dan status tersangka diduga sebagai pengedar. 


Sebab dari tangan tersangka saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa:


- 1 (satu) Plastik klip bening sedang dan 1 (satu) plastik klip bening kecil berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,83 gram;

- 5 (lima) Plastik klip bening kecil kosong;

- 1 (satu) Plastik klip bening sedang kosong;

- 1 (satu) buah potongan pipet/skop;

- 1 (satu) buah dompet berwarna ungu bermotif love;

- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,-;

- 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp.50.000,-;

- 1 (satu) unit Handphone.


Dimana kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di TaTalang Nanas.


Kemudian personil satresnarkoba Polres PALI melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.


Dan setelah diselidiki, benar ada seseorang laki-laki yang kini ditangkap, yang diduga sebagai pengedar.


Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan diketemukan 1 (satu) Plastik klip bening sedang dan 1 (satu) plastik klip bening kecil berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,83 gram yang diketemukan didalam dompet berwarna ungu bermotif love yang dengan sengaja dibuang tersangka. 


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa  ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat Narkoba. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts