Modal Kusen Jendela, Aksi Komplotan Begal Ini Gondol Rp80juta

Kapolsek Penukal Abab tengah menginterogasi tersangka Rio dengan latar belakang barang bukti kusen jendela dan kayu serta sepeda motor 


PALI. SININEWS.COM--Aksi kawanan begal yang korbannya 5 orang karyawati Bank Mekar atau PT PNM dengan lokasi kejadian di jalan Prambatan Abab Kabupaten PALI dengan kerugian mencapai Rp80 juta ternyata bermodalkan kusen Jendela. 


Hal itu terungkap setelah tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menangkap  Rio (35) warga Penandingan kabupaten Banyuasin yang diduga menjadi salah satu anggota komplotan begal terhadap korbannya karyawati Bank Mekar. 

Tersangka Rio ditangkap kemarin, 22 Mei 2023 dengan lokasi penangkapan di pulau Bangka setelah lebih dua pekan buron.

Dari pengakuan tersangka Rio, bahwa aksinya itu bermodalkan kusen jendela dan batang kayu yang dilintangkan di tengah jalan. 

"Kami beraksi enam orang, dan satu orang ada di Desa Prambatan yang menjadi informan. Saat beraksi kami memang mengincar pegawai bank mekar yang pulang dari menagih nasabahnya," kata Rio kepada media ini saat Polsek Penukal Abab gelar press release, hari ini 23 Mei 2023.

Rio menjelaskan bahwa lima korbannya yang semuanya perempuan menggunakan dua unit sepeda motor, untuk menghentikan laju kendaraan korban, Rio bersama kawanannya melintangkan kayu dan kusen pintu. 

"Kami dapati kusen jendela dan kayu disekitar lokasi. Saat korban melintas dan berhenti karena terhalang kayu serta kusen jendela, kami keluar dari persembunyian lalu memaksa korban menyerahkan seluruh harta bendanya berikut sepeda motor," tukasnya.

Untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan harta bendanya, Rio menyebut dirinya menggunakan kayu serta kawanan lainnya ada yang menggunakan senjata api rakitan juga golok.

"Aku pakai kayu, sementara teman lainnya bawa pistol rakitan juga golok. Sehingga para korban ketakutan dan menyerahkan apa yang kami pinta," tambahnya lagi.

Setelah berhasil merampas harta benda korban,  Rio dan kawan-kawannya kabur.

"Kami berhasil membawa dua unit sepeda motor, enam handphone dan uang sebesar Rp12 juta. Hasil dari aksi itu dibagi rata untuk berfoya-foya, kemudian aku menuju pulau Bangka untuk mencari pekerjaan," tuturnya.

Namun baru sampai Pulau Bangka, Rio ditangkap tim Serigala Polsek Penukal Abab. 

"Aku menyesal pak, padahal istri aku buka usaha warung di dekat pelabuhan batubara," sesalnya.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang bahwa saat ini polisi tengah mengejar dalang dan pelaku begal lainnya.

"Tersangka Rio masih kita intrograsi guna mengetahui keberadaan pelaku lain. Kita amankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kusen jendela dan batang kayu. Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Arzuan. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts