PALI. SININEWS.COM--Salah persepsi menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disamping ada faktor lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI A Gani Akhmad melalui Sekretaris Mardiansyah SH saat dinas tersebut menggelar Pelatihan manajemen dan penanganan kasus, Rabu 21 Juni 2023 di Aula caffe Att The Star Pendopo.
"Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik mereka," sebut Mardiansyah.
Disebutkannya juga, faktor penyebab lainnya adalah budaya, kemiskinan dan faktor yang tidak memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak.
"Akibat faktor tersebut menimbulkan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perampasan hak-hak perempuan dan anak," tukasnya.
Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Mardiansyah mengemukakan bahwa negara terutama pemerintah kabupaten PALI bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak.
"Pemkab PALI melalui DPPKBPPPA menggelar kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warganya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.
Adapun tujuan pelatihan yang digelar DPPKBPPPA PALI dijabarkan Mardiansyah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan peran tanggungjawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara konferhensif dan berkelanjutan melalui penanganan manajemen kasus.
"Tujuan lainnya adalah untuk menjawab tantangan dari penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PALI dari hari ke hari semakin kompleks dengan dinamika bentuk kekerasan dan jenis kasus kekerasan yang semakin beragam," terangnya.
Oleh karena itu, Mardiansyah menambahkan penyedia layanan dituntut untuk terus mampu beradaptasi dengan perkembangan perubahan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah melalui regulasi-regulasi agar dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, pemahaman dan kapasitas petugas unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten PALI," harapnya.
Harapan lainnya dengan kegiatan tersebut diucapkan Mardiansyah meningkatkan kerjasama serta koordinasi diantara petugas pendamping itu sendiri.
"Karena dalam manajemen kasus antara satu peran dengan peran lainnya penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak saling berhubungan dalam penanganan kasus kekerasan sehingga kedepannya dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan program perlindungan anak di kabupaten PALI," tutupnya.
Pada Pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat daerah Kabupaten/kota kabupaten PALI tahun 2023, dihadiri TP.PKK, DWP, MUI, Polres, kejari, Koramil, Ikatri dan Forum anak.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment