Kedapatan Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Asal Sumberejo Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM--Sahril Surono pria paruh baya asal Sumbjerejo kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI ditangkap Satres Narkoba Polres PALI kemarin 15 Juni 2023 sekira pukul 18.30 Wib. 


Pria paruh baya itu ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Tidak hanya Sahril yang ditangkap polisi, satu pria lainnya bernama Oki Fitriansyah (43) juga ikut digelandang ke Mapolres PALI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dua tersangka ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 46 /VI/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 15;JUNI  2023," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hamdani, Jum'at 16 Juni 2023.

Dua tersangka itu ditangkap di Talang Ojan Kel.Talang Ubi Utara, dimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres PALI bahwa penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat. 

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yg akan melakukan transaksi narkotika," imbuhnya.

Selanjutnya personil sat res narkoba Polres PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut benar bahwa kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang. 

Setiba di jalan talang Ojan personil satres narkoba memberhentikan kedua tersangka.

Melihat personil satres narkoba memberhentikan keduanya, tersangka yang bernama Sahril membuang 1 (satu) paket plastik klip bening sedang diduga berisi narkotika jenis sabu ke tanah.

Tapi aksi tersangka diketahui oleh personil satres narkoba, setelah dilakukan penggeledahan lalu personil satres narkoba  menyuruh tersangka untuk mengambil 1 (satu) paket plastik klip bening sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dan tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari warga tempirai dan sabu tersebut akan dijual kembali oleh tersangka kepada teman temannya dalam bentuk paket paketan kecil.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang  diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,61(Dua koma enam satu) gram.

1 (satu) potongan kantong plastik warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan nopol : BG 6476 Y. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts