Tim Beruang Hitam berfoto didepan Mapolres PALI usai menangkap tersangka Curat, terlihat tersangka ikut acungkan jari jempolnya
PALI. SININEWS.COM--Robiansyah (22) warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan itu kini harus mendekam dijeruji besi setelah tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI meringkusnya kemarin 15 Juli 2023.
Pria pengangguran itu ditangkap tim Beruang Hitam lantaran diduga kuat sebagai salah satu dari komplotan pencurian sepeda motor pada Minggu 9 Juli 2023 lalu di halaman rumah makan Sejahtera Pendopo sekitar pukul 16.40 Wib.
Ada yang lucu pada saat tim Beruang Hitam berfoto bersama tersangka didepan Mapolres PALI, dimana tersangka itu ikut berpose mengagungkan jari jempolnya mengikuti anggota kepolisian.
Dalam foto tersebut, tampak wajah tersangka tidak menunjukkan ekspresi apapun, terlihat datar hanya ikut mengagungkan jari jempolnya, padahal ancaman kurungan penjara menanti dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasatreskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K didampingi Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevin Siegers, S.Tr.K menyebut bahwa tersangka itu ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di wilayah Desa Talang Bulang kemarin sekitar pukul 15.30 Wib.
"Aksi tersangka ini dibantu tiga kawan lainnya. Berawal komplotan ini cuma sekedar berteduh di Rumah Makan Sederhana yang terletak di kelurahan Handayani Mulya," ungkap Yudistira, Minggu 16 Juli 2023.
Akan tetapi disaat mereka berteduh terduga pelaku bersama teman temannya melihat ada sepeda motor jenis Honda Beat Street Warna Hitam BG-6082-PAB yang terparkir didepan halaman Rumah Makan Sederhana.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku bersama teman temannya untuk merusak Kunci Sepeda motor jenis Honda Beat Street BG-6082-PAB dengan kunci letter "T" dan langsung membawanya kabur.
"Satu tersangka sudah kita amankan, sementara terduga pelaku lain yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dengan identitas sudah kita kantongi," tukasnya.
Dikatakannya terduga pelaku ini ditangkap Pada Hari Sabtu 15 Juli 2023 Sekira Pukul 15.30 Wib oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI dan Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi.
Ditegaskan Kasatreskrim Polres PALI bahwa penangkapan terhadap tersangka ini setelah ada laporan dari korban dengan LP / B-107/ VII / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 09Juni 2023.
Penangkapan terduga tersangka Robiansyah ini lanjutnya, saat sedang berada dirumah orang tuanya di Desa Talang Bulang, kecamatan Talang Ubi, sedangkan terduga pelaku HD (DPO) berhasil melarikan diri pada saat penyergapan oleh petugas.
"Tersangka mengakui perbuatan yang dilakukan bersama 3 (Tiga) orang rekannya, Setelah itu Tersangka Bersama dengan Barang Bukti Diamankan Ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment