LPJ Wako APBD 2022 Akhirnya Disahkan


 PRABUMULIH, SININEWS.COM – Rapat Paripurna ke XXIII masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang pada beberapa waktu lalu sempat tertunda (tak kuorun) kini kembali di gelar, Minggu (30/07/2023).

Rapat Paripurna kali ini di hadiri oleh 19 anggota DPRD dari 25 orang, yang mana sebelum berlangsungnya sidang Ketua Fraksi PDI Perjuangan Alfa Sujatmiko mengundurkan diri dari Rapat tersebut.

Bukan tanpa alasan, dirinya menyatakan walkout karena beberapa faktor.

”Izin pimpinana, Fraksi PIDP menyatakan mundur dari Rapat Paripuna dan menolak sidang LPJ Wako 2022. Karena, rekomendasi Fraksi PDIP soal tunggakan PEM Akamigas dan beberapa pertimbangaan kami lainya,” tegas Alfa sebelum berangkat dari kursi rapat.

Usai memberikan alasan, Ketua Fraksi PDIP itu langsung meninggalkan ruangan dan di susul anggota fraksi PDIP lainya keluar.

Rapat Paripurna ke XXIII masa persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih dilanjutkan dengan pembacaan hasil kerja Banggar dan rekomendasi yang secara langsung di baakan oleh dua anggota DPRD Kota PRabumulih yakni H Mat Amin S.Ag dan H Hartono Hamid.

Disambung tanggapan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM atas rekomendasi yang di berikan serta persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait pengesahan LPJ Wako 2022.

Nampak seluruh Anggota rapat secara kompak menyatakan setuju usai Pimpinan DPRD menanyakan setuju atau tidaknya atas pengesahan LPJ Wako 2022 “setuju,” kompak para wakil rakyat.

“Pengesahan LPJ Wako 2022 menjadi Perda dan allhamdullilah berjalan lancara dan tanpa kendala, ini juga merupakan kelanjutan dari sidang Paripurana sebelumnya,” kata Pimpinan DPRD Sutarno SE MIKom usai rapat.

Terkait rekomendasi dari sejumlah Fraksi, dirinya mengharapkan agar saran dan masukan tersebut dapat di indahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

“Kedepan menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan program dapat lebih bagus lagi,”tuturnya.

Sementara Walikota Prabumlih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan bahwa raperda LPJ wako 2022 telah disahkan bersama DPRD Kota Prabumulih,”seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab,”sebut suami Suryanti Ngesti Rahayu kepada awak media.

Orang yang saat ini tengah gemar bermain sepak bola itu juga menuturkan, usai pengesahan LPJ Wako 2022 akan di lanjutkan pembahasan APBD perubahan atau ABT 2023.

“allhamdullillah, pengesahan LPJ wako 2022 berjalan dengan lancer dan sesuai jadal,” tukasnya .(ADV/ARI).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts