Afias, Wakili Komisi II DPRD PALI Sarankan Pemkab Percepat Pembangunan Fisik

Afias, anggota DPRD PALI dari Fraksi PKS 


PALI. SININEWS.COM--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Fraksi PKS Afias menyampaikan saran kepada Pemkab terhadap pembangunan fisik yang tengah berjalan untuk dipercepat.


Saran itu disampaikan Afias saat mewakili Komisi II DPRD Kabupaten PALI di forum rapat paripurna ke-9 dalam pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, Selasa 29 Agustus 2023. 

"Kepada Pemkab PALI melalui Dinas PUTR dan Perkim yang ada pekerjaan fisik yang saat ini tengah berjalan untuk dikejar penyelesaiannya agar rampung tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa cepat dinikmati masyarakat," pinta Afias. 

Untuk jenis pekerjaan yang diminta Afias agar segera diselesaikan meliputi drainase induk yang ada di kelurahan Pasar Bhayangkara sampai ke Simpang 4, Telkom terus ke sungai Abab karena sering banjir saat penghujan.

Lalu jalan pesawahan desa Pengabuan dan Pengabuan Timur. Kemudian jalan Tanah Abang Selatan dari Jembatan Kuning menuju kantor Camat rusak total. 

Selanjutnya jalan dalam desa Tanah Abang Utara depan Indomaret kurang lebih 100 meter.

"Terakhir adalah pembangunan jaringan listrik baru di desa Pengabuan hingga Pengabuan Timur dan di Dusun 4 desa Prambatan," jabar Afias. 

Disamping itu, Afias juga meminta kepada Pemkab PALI untuk membangun jalan penghubung di desa Prambatan sepanjang 9 kilometer. 

"Jalan Prambatan juga perlu dibangun sebagai akses penunjang masyarakat untuk menggerakkan ekonomi. Perlu pembangunan jalan sepanjang 9 kilometer, namun apabila anggaran pemerintah terbatas, kami minta dibangun secara bertahap," pinta wakil rakyat asal desa Pengabuan tersebut. 

Pada akhir penyampaian laporan hasil kerja Komisi II, Afias menyampaikan sebuah pantun yang disambut tepuk tangan dari seluruh yang hadir pada rapat paripurna tersebut. 

"Jalan - Jalan Ke Pariaman
Jangan Lupa Mampir Kerumah Mantan
Izin Permisi Untuk Semua Hadirin Sekalian 
Izinkan di PemiluKada Mendatang Pak Heri dan Pak Asri Jadi Pemenang," pantunnya. 

Diketahui sebelumnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar rapat paripurna ke-9 pada Selasa 29 Agustus 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil kerja komisi-komisi dan penandatanganan persetujuan bersama tentang Peraturan Daerah perubahan APBD-P tahun anggaran 2023.


Rapat Paripurna ke-9 itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan, Sangkut Spd.


Pada rapat paripurna ke-9, hadir juga Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI. 


Mengawali sambutannya, Ketua DPRD PALI menyebut bahwa disamping 17 anggota dewan  yang hadir, ada 3 orang anggota dewan lainnya yang mengikuti rapat paripurna ke-9 secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin dan Romy Suryadi. 


Selanjutnya, ketua DPRD PALI mempersilahkan komisi-komisi dewan menyampaikan hasil kerja terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2023.


Dimana, penyampaian hasil kerja Komisi 1 dibacakan Mulyadi STP. Komisi 1 memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 1 DPRD PALI. 


Hasil kerja Komisi 2 disampaikan Afias ATR, yang mana Komisi 2 memberikan pendapat dan saran terhadap percepatan pembangunan fisik di kabupaten PALI serta kepada Bappeda perlubmerancang rencana pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.


Komisi 2 juga memberikan saran kepada Balitbangda untuk mengggali potensi yang ada di kabupaten PALI, serta kepada Kominfo agar mempercepat pemasangan Internet agar program digitalisasi bisa merata di kabupaten PALI. 


Sementara komisi 3 DPRD PALI, hasil laporan kerjanya disampaikan Suarno SE. Komisi 3 memberikn saran terhadap bidang pertanian dan perkebunan untuk lebih meningkatkan pemberian bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.


Dan kepada Dinas Pertanian, Komisi 3 meminta gencar melakukan penyuluhan kepada petani untuk meminimalisir gagal panen dan  meningkatkan produksi petani supaya tercapai mewujudkan ketahanan pangan di kabupaten PALI. 


Kepada dinas Perikanan, Komisi 3 meminta agar masyarakat atau kelompok-kelompok yang telah diberikan bibit dan pakan agar diawasi serta memberikan pendampingan supaya menjadikan  pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan aktif mengawasi perusahaan yang masuk ke kabupaten PALI. 


Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, Ketua DPRD PALI meminta secara lisan persetujuan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kepada seluruh anggota dewan yang hadir. 


Dan setelah seluruh anggota dewan menyetujui, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi Perda.


Agenda selanjutnya penyampaian Bupati PALI terhadap persetujuan bersama tentang Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.


"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui rancangan Perda APBD perubahan Tahun 2023," ucap Bupati Heri Amalindo. 



Selanjutnya, Bupati Heri Amalindo menyebut bahwa Ranperda APBD perubahan tahun 2023 yang telah disetujui DPRD PALI segera di bawa ke Gubernur untuk dievaluasi. 


"Rancangan APBD Perubahan akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dapat dievaluasi agar menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023," tandas Bupati. (sn/perry)



Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts