Pengunduran jadwal pengumuman anggota terpilih Bawaslu Kabupaten/kota dan pelantikan menjadi Rabu tanggal 16 Agustus hingga Minggu tanggal 20 Agustus 2023.
Termasuk di Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), saat ini kekosongan komisioner Bawaslu Kabupaten PALI diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu dibenarkan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten PALI, Adi Kurniawan Rabu 16 Agustus 2023.
Menurut Adi Kurniawan bahwa kekosongan komisioner Bawaslu PALI yang habis masa jabatannya pada tanggal 14 Agustus 2023 langsung diambil alih Bawaslu Provinsi Sumsel atas dasar Surat Keputusan Bawaslu RI.
"Pengambil alihan Bawaslu Kabupaten PALI oleh Bawaslu Provinsi berlaku sejak tanggal 15 Agustus 2023 sesuai surat keputusan Bawaslu RI dengan nomor 565/KP.05/K1/08/2023," ujar Adi Kurniawan.
Pada surat keputusan itu dijelaskan Adi Kurniawan bahwa Bawaslu Provinsi melakukan pengambilanalihan sementara tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten kota periode 2018-2023.
"Pengambilalihan itu sampai dilantiknya anggota Bawaslu terpilih periode 2023-2028," ungkapnya.
Dengan pengambilalihan kekosongan komisioner Bawaslu Kabupaten PALI oleh Provinsi dikemukakan Adi Kurniawan bahwa pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu tetap berjalan.
"Sejak tanggal 15 Agustus 2023 Bawaslu Provinsi yang ambil alih pengawasan. Artinya semua pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu tetap berjalan, hanya saja diambil alih Bawaslu Provinsi hingga anggota terpilih Bawaslu Kabupaten PALI dilantik," pungkasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment