DPRD PALI Teken Persetujuan Bersama KUA PPAS TA 2024

DPRD PALI saat penandatanganan bersama persetujuan KUA PPAS tahun 2024 dengan Pemkab PALI 


PALI. SININEWS.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Rapat paripurna ke-10 mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin 2 Oktober 2023.


Setelah Pengesahan KUA PPAS, DPRD kabupaten PALI juga melakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024 dengan Pemerintah kabupaten PALI. 

Rapat Paripurna ke-10 tersebut dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 18 anggota dari 25 anggota dewan PALI yang ada. 

Ada dua agenda pada rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

"Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna. 

Ditambahkan Budi Hoiru bahwa setelah rapat paripurna Pengesahan KUA-PPAS akan dilanjutkan pembahasan Raperda APBD tahun 2024.

"Melalui Pengesahan ini, DPRD PALI memiliki landasan hukum untuk menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2024 mendatang," imbuhnya. 

Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut. 

Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024. (sn/ perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts