PALI. SININEWS.COM--Puluhan kendaraan bermotor dan pengendaranya menerima teguran keras dari Polsek Tanah Abang saat menggelar KRYD atau razia rutin pada Sabtu malam 28 Oktober 2023.
Puluhan pengendara menerima teguran keras dari Polsek Tanah Abang lantaran masih melanggar aturan berlalulintas.
KRYD yang digelar Polsek Tanah Abang selain menjaring kendaraan yang tidak patuh aturan juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana kejahatan dalam wilayah hukumnya.
"Hasil dari pelaksanaan kegiatan itu sedikitnya sebelas (11) kendaraan yang terjaring dan 22 pengendara mendapatkan teguran," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH, MH.
Ditambahkan Kapolsek Tanah Abang bahwa kegiatan tersebut menggunakan pola razia maupun patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
" Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia maupun patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan," jelas Kapolsek Tanah Abang.
Dia menegaskan, pihaknya akan selalu melaksanakan kegiatan seperti ini, dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya tindakan kriminalitas dalam wilayah hukumnya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment