PALI. SININEWS.COM--Perampokan toko emas di pasar Inpres Pendopo yang sempat menghebohkan warga Kabupaten PALI akhirnya diungkap Polisi.
Empat orang komplotan pelaku berhasil digulung Tim opsnal Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Awalnya polisi menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023, lalu.
Namun setelah pengembangan, selain tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas, polisi juga menangkap satu pelaku yang bertugas memantau lokasi kejadian.
Empat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat, Senin 6 November 2023.
Kini empat tersangka tersebut dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan.
Diketahui bahwa pada Selasa lalu terjadi perampokan toko emas Fatiha yang berada di pasar Inpres Pendopo.
Aksi pelaku dilakukan siang bolong, saat aktivitas pasar tengah ramai.
Aksi pelaku terekam cctv yang berada di toko emas tersebut.
Saat melakukan aksinya, diantara pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis pistol yang ditodongkan ke arah penjaga toko.
Akibat aksi komplotan tersebut, pemilik toko mengalami kerugian milyaran rupiah karena seisi toko nyaris digondol perampok tersebut.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment