PALI. SININEWS.COM--Pada Hari Kamis, tanggal 30 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah berlangsung kegiatan Rapat Kordinasi Strategi Pengwasan Tahapan Masa Kampanye pada Pemilu tahun 2024" oleh Bawaslu di At The Star Cafe Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Bawaslu LESTRIANTI, Am. Kep, Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H, Komisioner Bawaslu FIKRI ARDIANSYAH SH, C.Med, Sekban Kesbangpol SUNARDI, S.E,Kanit I Sospol Sat Intelkam Polres PALI, IPDA KIKI H. KISWANTO, S.Sos,Ketua Panwascam se - Kabupaten PALI, Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) se - Kabupaten PALI, Staf Bawaslu Kabupaten PALI, dan Anggota Unit I Sospol Sat Intelkam Polres PALI
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Sawarno S.H menyampaikan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002.
Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Sawarno S.H menyebutkan tugas pokok Kepolisian RI, termasuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Lanjut kabag OPS Polres PALI, Pentingnya netralitas anggota Polri dalam kehidupan politik dibahas dengan rinci, mengacu pada beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang No. 2 tahun 2002 dan UU No. 7 tahun 2017.
"Netralitas ini diwujudkan dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak menggunakan hak memilih serta dipilih," ucap Kompol Hendro Sawarno S.H
KOMPOL Hendro Sawarno S.H juga mengatakan bahwa Polri bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tidak menggunakan hak pilihnya.
Kompol Hendro menambahkan "pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu/Panwaslu dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilu 2024 di Kabupaten PALI," pungkasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment