APK Masih Bertebaran, Bawaslu PALI Pastikan H-1 Wilayah Bumi Serepat Serasan Bersih Dari Gambar Wajah Caleg Maupun Capres


PALI. SININEWS.COM -- Memasuki hari kedua masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang masih tampak bertebaran disejumlah titik di Ibukota PALI.


Menyikapi masih banyaknya APK yang banyak bertebaran di masa tenang, Bawaslu PALI menyatakan pada H-1 pelaksanaan pencoblosan seluruh APK tidak akan terlihat lagi di wilayah Bumi Serepat Serasan, baik itu gambar Caleg maupun Capres.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Divisi Penindakan Pelanggaran, Fardinan, Senin 12 Februari 2024.

"Kami sudah meminta KPU untuk menghimbau seluruh Parpol agar mencopot APK yang dipasang selama masa kampanye," ungkap Fardinan. 

Apabila tidak dicopot, Fardinan menyatakan Bawaslu akan menurunkan APK sebagai sanksi. 

"Mulai dari kemarin kita melaksanakan pembersihan, dan dipastikan besok sampai pukul 00.00 Wib semua APK bersih," tandasnya. 

Untuk pembersihan, Fardinan mengaku tidak bisa serentak, karena keterbatasan SDM.

"Perlahan kita turunkan APK baik di Ibukota hingga ke pelosok sampai H-1 sesuai PKPU bahwa alat peraga tidak boleh terpasang minimal H-1 pelaksanaan Pemilu," tutupnya.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts