KPU Sebut Penghitungan Suara Diawali Hasil Pilpres, DPRD Kabupaten Terakhir Dihitung

dok KPU PALI 


PALI. SININEWS.COM-- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah diambang mata, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sibuk menyalurkan logistik hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu besok, 14 Februari 2024, KPU mengemukakan mekanisme penghitungan suara. 

Dimana pertama kali dibuka kotak suara usai pemungutan suara, KPU menyatakan bahwa diawali hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kemudian disusul DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten/kota.

Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 waktu setempat dan berakhir pukul 13.00 waktu setempat. 

Mekanisme proses pemungutan suara berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten PALI.

"Pertama kali dihitung adalah hasil Pilpres," ungkap ketua KPU PALI, Sunario SE. 

Dan diungkapkan Sunario bahwa penghitungan suara terakhir adalah hasil pemungutan suara DPRD Kabupaten. 

"Untuk mengetahui hasil pemungutan suara DPRD Kabupaten  masyarakat harap sabar, karena mekanisme yang telah diatur adalah DPRD Kabupaten dihitung terakhir," tandasnya.

Untuk saat ini, KPU PALI menyatakan bahwa pihaknya memastikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

"Kita memantau distribusi logistik Pemilu, dan hari ini kita memastikan bahwa seluruh logistik sampai ke TPS," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti menyatakan bahwa pihaknya dari Bawaslu hingga Pengawas TPS mengawal pendistribusian logistik Pemilu. 

"Kita mengawal pendistribusian logistik Pemilu dari gudang KPU hingga TPS," katanya.(sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts