DPRD Angkat Suara soal Sumur Gas Bocor di Desa Curup, Bakal Panggil Pihak Terkait


PALI. SININEWS.COM - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, H. Kristian angkat suara terkait peristiwa sumur gas bumi kembali terjadi di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang, beberapa waktu lalu. 


Politikus PDI Perjuangan itu mengaku bakal menindaklanjuti desakan dari Aktivis Jaringan Muda PALI, soal kebocoran pipa gas tersebut. 


“Kami akan menindaklanjuti dengan pihak terkait (PT Pertamina Adera Field) atas laporan masyarakat dan aktivis lingkungan soal kebocoran pipa gas di desa Curup,” ujar Kristian dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, 


“Tentunya kami bakal memanggil pihak terkait itu,” katanya. 


Dengan dipanggilnya pihak terkait baik dari Pihak Pertamina Adera Field maupun dinas Lingkungan Hidup PALI, sehingga dampak yang terjadi di masyarakat tidak terulang kembali. 


“Terlebih juga dampak ini akan dirasakan masyarakat baik sisi kesehatan maupun kondisi lingkungan hidup,” tegas Anggota DPRD PALI dari Fraksi PDIP ini. 


Sebelumnya, 

Sementara, Ketua Jaringan Muda PALI, Yogi S Memet, S.IP, menambahkan Pertamina dinilai  lambat menangani kejadian tersebut. Lantaran insiden tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar.


“Sudah lebih 6 hari belum juga berhasil upayah melakukan penanganan terhadap kebocoran gas tersebut,” tambahnya.


“Kita pertanyakan bagaiamana tanggap darurat dan kelengkapan alat mereka, aturan hukumnya jelas di permen ESDM kalau terjadi kejadian semacam ini apa yang harus tim perusahaan lakukan dan bagaiamana kesiapan alat mereka. Jangan sampai ini terlambat,” tegasnya.


Kendati demikian Terlebih, kata Yogi, hal tersebut diduga melanggar Undang-undanga nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkung Hidup. Ia menekankan perusahaan harus bertanggungjawab penuh terhadap dampak lingkungan. 


“Belum lagi dampak lingkungan, ini harus gerak cepat apalagi menyakut lingkungan masyarakat, bukan tidak mungkin nanti ada korban jiwa akibat menghirup gas tersebut,” tegasnya. 


Selain itu, Jaringan Muda PALI selanjutnya akan melakukan langka - langkah dengan cara melayangkan surat ke Kementrian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts