PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih, Ketua PN Kota Prabumulih R.A AsriNingrum Kusumawardhani, S.H., M.H buka langsung giat sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut yakni dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 6 Tahun 2022.
Dimana, Perma No 6 Tahun 2022 berisikan tentang Admistrasi pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi (PK) secara Elektronik.
Acara yang di gelar pada, Selasa (30/04/2024) itu di hadiri langsung oleh Ketua PN Prabumulih R.A Asriningrum Kusumawardhani bersama hakim dan jajaran, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Kajari Prabumulih yang di wakili, Para pengacara dan lainya.
No comments:
Post a Comment